TUGAS IX : PSDA (POLA DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA AIR )
Januari 14, 2019
Materi Pengembangan Sumber Daya Air
Pengertian Umum Perencanaan Pengembangan Sumber Daya Air
Pengertian Umum
            Perencanaan Pengembangan Sumber Daya Air diawali dengan merangkum kebutuhan  masyarakat untuk dirumuskan menjadi tujuan dari kebutuhan masyarakat  pengguna Sumber Daya Air.
      Perencanaan adalah suatu proses kegiatan untuk
            menentukan tindakan yang akan dilakukan secara koordinasi dan terarah dalam rangka mencapai tujuan pengelolaan Sumber Daya Air.

Pengembangan Sumber Daya Air pada wilayah sungai ditujukan untuk
peningkatan kemanfaatan fungsi sumber daya air guna memenuhi kebutuhan air
baku untuk rumah tangga, pertanian, industri, pariwisata, pertanahan,
pertambangan, ketenagaan, perhubungan, dan untuk berbagai keperluan lainnya.

Pengembangan sumber daya air meliputi :
Air permukaan pada sungai, danau, rawa, dan sumber air permukaan lainnya;
Air tanah pada cekungan air tanah;
Air hujan; dan
Air laut yang berada di darat.
Pengembangan air permukaan pada sungai, danau, rawa, dan sumber air permukaan lainnya dilaksanakan dengan memperhatikan karakteristik dan fungsi sumber air yang bersangkutan.

Ketentuan mengenai pengembangan sungai, danau, rawa, dan sumber air
permukaan lainnya diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.
Air tanah merupakan salah satu sumber daya air yang keberadaannya terbatas
dan kerusakannya dapat mengakibatkan dampak yang luas serta pemulihannya
sulit dilakukan.


Pengembangan air tanah pada cekungan air tanah dilakukan secara terpadu dalam pengembangan sumber daya air pada wilayah sungai dengan upaya pencegahan terhadap kerusakan air tanah.
Ketentuan mengenai pengembangan air tanah diatur lebih lanjut dengan
peraturan pemerintah.

Pengembangan fungsi dan manfaat air hujan dilaksanakan dengan mengembangkan teknologi modifikasi cuaca.
Badan usaha dan perseorangan dapat melaksanakan pemanfaatan awan dengan teknologi modifikasi cuaca setelah memperoleh izin dari Pemerintah.
Ketentuan mengenai pemanfaatan awan untuk teknologi modifikasi cuaca diatur
lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.
Pengembangan fungsi dan manfaat air laut yang berada di darat dilakukan dengan memperhatikan fungsi lingkungan hidup.
Proyek Pengembangan Sumber Daya Air harus diselesaikan secara khusus dan unik, karena sangat tergantung dari kondisi topografi setempat, kondisi sosial, politik dan budaya setempat dan harus melibatkan berbagai bidang keahlian secara terpadu.
Dalam mempelajari pengendalian dan pengaturan pemanfaatan air maka akan timbul berbagai pertanyaan, diantaranya adalah :
1. Berapa banyak jumlah air yang dapat diharapkan? (dari aliran air
    minimum, maksimim,  tahunan, volume banjir, air tanah).
2. Berapa banyak jumlah air yang dapat dimanfaatkan? (untuk air
    minum, irigasi, Pembangkit Listrik Tenaga Air, industri, lalulintas dan
    sebagainya).
3.Bagaimana pengendalian terhadap kelebihan air? (dengan
   pengaturan banjir, sistem drainase, pengelolaan air limbah dan
   sebagainya).
4.Bangunan apa saja yang diperlukan dalam Pengembangan Sumber
   Daya Air, (Waduk, Bendung, Bendungan, Saluran, Pelimpah, Tanggul
   dan sebagainya).
5.Bagaimana pengaruh Pengembangan Sumber Daya Air terhadap
   pelestarian lingkungan,  (margasatwa, tumbuhan, air tanah, budaya
   dan politik).
6.Apakah Pengembangan Sumber Daya Air mempunyai nilai ekonomis
   dan finansial.
b. Jenis dan Unsur PSDA
1).  Kwantitas Air
           Seberapa banyak air yang dapat diharpkan dan dapat            
           dimanfaatkan untuk memenuhi tujuan kegunaannya,
           untuk mengetahui jawaban dari pertanyaan tersebut
           harus melalui penerapan Hidrologi, yaitu Ilmu yang
           mempelajari kejadian - kejadian serta distribusi air
           alamiah dibumi. Dengan mempelajari Hidrologi,
           dapat diketahui : daur hidrologi (Cyclus Hidrologi)
           prakiraan aliran air sungai dimasa datang, air tanah
         

Komentar